BUDAYA POSITIF
SMA NEGERI 1 KOTA MALANG
Dulu, kita mengenal sistem tata tertib dan poin pelanggaran. Tapi kini, SMA Negeri 1 Kota Malang melangkah ke arah baru: Budaya Positif.
⠀
Mulai Tahun Ajaran 2024/2025, pendekatan disiplin tidak lagi berbasis hukuman, melainkan berakar pada kesadaran, tanggung jawab pribadi, dan nilai-nilai kebaikan. Kami tidak lagi memberi poin pelanggaran, tapi menumbuhkan karakter dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berempati.
⠀
✨ Apa itu Budaya Positif?
Budaya positif adalah cara pandang baru dalam membentuk lingkungan belajar yang nyaman, tertib, dan penuh hormat. Bukan sekadar mengatur, tapi mengajak untuk sadar dan tumbuh bersama..
Budaya Positif bukan berarti tanpa aturan, tetapi membangun kesadaran disiplin dengan pendekatan yang adil dan mendewasakan.
Mari kita tumbuhkan lingkungan sekolah yang tertib, manusiawi, dan berkarakter kuat. Semua dimulai dari niat baik dan perubahan kecil setiap hari.
Berikut nilai utama yang kami jalankan:
- Taat beribadah sesuai keyakinan masing-masing
- Datang tepat waktu sebelum pembelajaran dimulai
- Tertib berpenampilan dan berseragam sesuai aturan
- Menghargai dan menghormati semua warga sekolah
- Menjauhi perbuatan tercela, menjaga martabat diri dan nama baik sekolah
A1. Datang terlambat
A2. Atribut tidak lengkap
A3. Seragam tidak sesuai (termasuk sepatu)
A4. Menggunakan rias dan aksesoris melebihi kepatutan
A5. Rambut gondrong/tidak rapi/disemir
A6. Berada di luar kelas tanpa izin pada jam pembelajaran
A7. Tidak memelihara kebersihan lingkungan sekitarnya
B1. Menggunakan HP saat kegiatan sekolah
B2. Membawa Alat Rias
B3. Meninggalkan sekolah tanpa izin
B4. Berpacaran
B5. Memalsukan tanda tangan orang lain dan atau stempel
B6. Membuat dan atau menyebarkan pernyataan bohong/tidak benar
B7. Berkata kotor/mengumpat
B8. Memainkan permainan kartu pada waktu dan tempat serta dengan tujuan yang tidak tepat.
C1. Membawa dan menggunakan senjata tajam
C2. Membawa dan menggunakan rokok konvensional/elektrik
C3. Berkelahi
C4. Melompati pagar sekolah
C5. Merusak sarana dan prasarana sekolah
C6. Melakukan perundungan
C7. Mencuri
C8. Membawa dan menggunakan miras, narkoba, dan petasan
C9. Mencemarkan nama baik sekolah
C10. Berbuat asusila
C11. Melakukan tindak pidana
Bagaimana Jika Terjadi Pelanggaran dalam Budaya Positif? Yuk, Pahami Langkah Penanganan
SMA Negeri 1 Kota Malang kini menerapkan sistem Budaya Positif, yang menekankan kesadaran dan tanggung jawab pribadi dalam berperilaku. Namun, bagaimana jika ada pelanggaran?
⠀
Jangan khawatir, kami menerapkan langkah pembinaan bertahap yang mendidik, bukan menghukum.
⠀
Langkah Penanganan Pelanggaran:
1. Pencatatan/Dokumentasi pelanggaran
2. Teguran lisan & pemberian Surat Peringatan (SP)
3. Pelaporan dalam rapor, pemanggilan orang tua, dan pengambilan keputusan lanjutan (konferensi kasus)
Kategori Pelanggaran dan Tahapan SP:
Pelanggaran Ringan
3 kali = SP 1
6 kali = SP 2
9 kali = SP 3
(SP keterlambatan dan pelanggaran lainnya dicatat terpisah)
⠀
Pelanggaran Sedang
3 kali = SP 2
6 kali = SP 3
⠀
Pelanggaran Berat
1 kali = langsung SP 3
⠀
Tindakan Lanjutan:
SP 2 = Pemanggilan orang tua
SP 3 = Konferensi kasus
Khusus Keterlambatan:
-
Gerbang ditutup pukul 06.45, dibuka kembali 06.55
-
Meskipun ada izin, keterlambatan tetap dicatat
-
Pencatatan berbasis NIS untuk akurasi dan akuntabilitas.